Profil Sekolah

SMP Negeri 1 Larangan merupakan salah satu dari 44 SMP/MTs Negeri yang ada di Kabupaten Pamekasan. Sekolah ini terletak di daerah kecamatan dan pinggiran kota. Data profil SMPN 1 Larangan adalah sebagai berikut.

Nama Sekolah:SMP NEGERI 1 LARANGAN
NPSN:20527185
Jenjang Pendidikan:SMP
Status Sekolah:Negeri
Alamat Sekolah:Jl. Raya Larangan, Belakang Kantor Kecamatan Larangan
Kode Pos:69384
Kelurahan:Larangan Luar
Kecamatan:Kec. Larangan
Kabupaten/Kota:Kab. Pamekasan
Provinsi:Prov. Jawa Timur
Negara:Indonesia
SK Pendirian Sekolah:117/PP/PMU
Tanggal SK Pendirian:1977-08-06
Status Kepemilikan:Pemerintah Pusat
SK Izin Operasional:117/PP/PMU
Tgl SK Izin Operasional:2009-10-20

SMP Negeri 1 Larangan juga merupakan sekolah satu-satunya meraih penghargaan sekolah Adiwiyata Mandiri di Kabupaten Pamekasan dan dinobatkan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA) pada tahun 2019, serta merupakan Sekolah Ramah Anak (SRA) terbaik di Kabupaten Pamekasan yang dinobatkan pada tahun 2020. Layout bangunan sekolah dilengkapi dengan ruang kelas yang memadai dengan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar. Selain itu sekolah dilengkapi dengan ruang laboratorium IPA, komputer, media, dan bahasa, serta ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang BK, ruang OSIS, kantin, pos keamanan, ruang ganti bahkan toilet lengkap yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya. Halaman sekolah ditempati upacara pada hari senin ataupun dijadikan lapangan olahraga. Daerah sekitar SMP Negeri 1 Larangan berdekatan dengan Kantor Kecamatan Larangan, Koramil, dan pasar Kecamatan Larangan.


Standar Pelayanan MPLS (2021)

Jenis Pelayanan :  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery) No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Siswa SD/MI sederajat yang lulus seleksi PPDBJadwal kegiatanMateri   2. Sistem, mekanisme dan prosedur Membentuk panitia MPLSMengadakan rapat panitiaMenyusun rencana kerjaMendata Ulang Siswa Kegiatan MPLSLaporan kegiatan MPLS 3. Jangka waktu pelayanan 7 hari 4. Biaya / tarif…

Standar Pelayanan PPDB (2021)

Jenis Pelayanan : Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) Service Delivery No. Komponen Uraian 1. Persyaratan Ijazah SD/MISKHURapor asli dan foto copy kls 4, 5 dan 6 yang dilegalisir rangkap 2.Sertifikat / Piagam prestasi akademik atau non akademik asli dan foto copy rangkap 2.Pas foto 3 x 4 sebanyak 3 lembarFoto Copy Kartu KeluargaFoto Copy Akte…


Ikuti Blog Saya

Dapatkan konten baru yang dikirim langsung ke kotak masuk Anda.