Jenis Pelayanan : Laboratorium IPA
- Service Delivery
| No. | Komponen | Uraian |
| 1. | Persyaratan | Siswa SMPN 1 Larangan Guru Mapel IPA Daftar Hadir Siswa dan Jurnal kelas |
| 2. | Sistem, mekanisme dan prosedur | Siswa wajib mengikuti semua tata tertib Laboratorium yang telah di buat oleh kepala laboratorium dan di setujui oleh kepala sekolah. Siswa di bimbing cara menggunakan peralatan laboratorium dengan benar dan hati-hati. Setelah selesai menggunakan laboratorium siswa wajib membersihkan alat-alat laboratorium dan mengembalikannya pada tempatnya. |
| 3. | Jangka waktu pelayanan | 2 x 40 menit atau 3 x 40 menit (sesuai dengan jam mengajar) |
| 4. | Biaya / tarif | Tidak dipungut biaya / gratis |
| 5. | Produk Pelayanan | Jasa |
| 6. | Penanganan pengaduan, dan masukan | Penanganan pengaduan, saran, dan masukan akan dilakukan oleh Kepala SMP Negeri I Larangan |
- Manufacturing
| No. | Komponen | Uraian |
| 1. | Dasar Hukum | Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang RI Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan |
| 2. | Sarana dan Prasarana | Alat tulis dan Papan tulis Laptop / IT Proyektor dan LCD Alat dan bahan Laboratorium IPA Buku petunjuk penggunaan alat dan bahan IPA Meja dan Kursi |
| 3. | Kompetensi Pelaksana | S1 (Biologi/Fisika/IPA) |
| 4. | Pengawas Internal | Pengawasan internal dilakukan oleh Kepala SMP negeri I Larangan dan Pengawas Dinas Pendidikan |
| 5. | Jaminan Pelayanan | Jaminan pelayanan tertuang dalam maklumat pelayanan : “ DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UANDANGAN YANG BERLAKU” |
| 6. | Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan | Jaminan keamanan dan keselamatan akan dilakukan oleh Kepala Laboratorium IPA dan Kepala SMP negeri I Larangan . |
| 7. | Evaluasi kinerja pelaksana | Evaluasi kinerja pelaksana akan dilakukan oleh kepala laboratorium IPA dan Kepala SMP negeri I larangan |